Persidangan Sinode XX GPIB telah memutuskan perubahan penggunaan busana dan perlengkapan liturgis gerejawi, diantaranya adalah penggunaan stola. Stola sebagai simbol wibawa illahi dipakai oleh Penatua, Pendeta dan Diaken dalam pelaksanaan tugas pelayanan. Ada perubahan model, posisi logo gerejawi dan gambar logo gerejawi (Natal) pada stola GPIB yang diputuskan pada PS XX tersebut.
Kami melayani pembuatan stola GPIB yang sesuai dengan keputusan persidangan sinode tersebut. Bahan dasar dari kain satin jepang (satin air) dengan lapisan kain keras didalamnya. Adapun pembordiran menggunakan sistem komputer sehingga gambar yang dihasilkan akurat dan sempurna.
Untuk pemesanan silakan klik disini atau via WA 081286082999.